
GPIPS merupakan penguatan dari program pengendalian inflasi sebelumnya yang dikenal sebagai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi (GNPIP). GPIPS merupakan respons atas semakin kompleksnya tantangan dalam mewujudkan ketahanan pangan, dengan 3 pembaruan program, yaitu (1) program penguatan sisi hulu untuk menjamin ketersediaan pasokan pangan terutama menghadapi cuaca ekstrem, (2) program pengendalian inflasi yang lebih komprehensif untuk memperkuat stabilisasi harga pangan dalam jangka pendek, serta (3) program penguatan sinergi pusat dan daerah untuk mendukung program prioritas pemerintah.
GPIPS dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP–TPID) wilayah Sumatera. Rapat koordinasi tersebut merumuskan 3 kesepakatan strategis. Pertama, fokus jangka pendek pada penguatan upaya pengendalian inflasi menjelang HBKN melalui stabilisasi harga di pasar, penguatan distribusi dan konektivitas pasokan regional, serta penguatan manajemen risiko inflasi regional. Kedua, antisipasi risiko cuaca ekstrem untuk memperkuat ketahanan pangan melalui penguatan produksi berbasis adaptasi iklim serta perlindungan usaha tani dan pascapanen. Ketiga, penguatan sinergi satuan tugas terkait untuk percepatan pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana.
GPIPS Sumatera 2026 menjadi pembuka rangkaian GPIPS Nasional yang selanjutnya akan diselenggarakan di wilayah Jawa, Balinusra, Sulampua, dan Kalimantan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan temuwicara bersama petani dan UMKM, penyerahan bantuan sarana dan prasarana pertanian secara simbolis, business matching antara perbankan dan pelaku usaha, serta pemberangkatan truk komoditas KAD.