
“Sebelumnya kita mendapat laporan bahwa diwilayah hukum Polsek Belinyu, penggunaan knalpot racing kembali marak. Padahal beberapa waktu yang lalu sudah kita razia,” kata Nanang Suhardi, Senin ( 28/9/2020) sore bertempat di halaman Kantor Polsek Belinyu.

Sambung Nanang Suhardi motor yang menggunakan knalpot racing harus diganti knalpot standar.