
“Kita perpanjang dari 1-10 Oktober 2022 sembari menunggu rekom dari partai yang belum,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, Era yang sebagai anggota DPRD harus mundur dari jabatanya setelah ditetapkan sebagai Calon PAW Wabup.
“Setelah ditetapkan oleh tim dari balon menjadi calon dan yang bersangkutan (Era-Red) lolos sebagai calon, harus mengundurkan diri,” tegasnya.
“Di politik biasa. Jadi ditetapkan sebagai calon, Era otomatis ganti jaket,” tutupnya. (erwin)