
Kepolisian kemudian menyatakan keterangan para pemain masih akan didalami dan dicocokkan dengan informasi dari pihak lain yang mengetahui pertandingan tersebut.
Pada 31 Desember 2018, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan proses pendalaman masih berlangsung.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap para pemain saat itu merupakan bagian dari pengumpulan informasi, bukan bukti bahwa mereka terlibat dalam pelanggaran.
Sebelum pemeriksaan berlangsung, Polri melalui Satgas Antimafia Bola menyatakan pengusutan dugaan pengaturan skor tidak hanya menyasar pertandingan liga domestik, tetapi juga mencakup final Piala AFF 2010.
Pernyataan tersebut disampaikan pada 26 Desember 2018, setelah isu dugaan pengaturan skor kembali menjadi perhatian publik.
Namun, dalam pemberitaan yang berhasil ditelusuri, belum ditemukan informasi yang cukup untuk memastikan hasil akhir penyelidikan dugaan pengaturan skor final AFF 2010, termasuk apakah perkara tersebut kemudian dihentikan, dilanjutkan, atau menghasilkan kesimpulan hukum tertentu.