Dua Saksi Paslon Tidak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara, Raub 48.806 Suara Feri Insani Bupati Bangka

    Caption: Rapat pleno terbuka KPU Bangka

    BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Pilkada Ulang Kabupaten Bangka sudah dilaksanakan 27 Agustus 2025, dalam hal ini KPU sebagai penyelenggara sudah melakukan tahapan proses pilkada ulang. Dari berbagai tahapan diantaranya penghitungan suara di TPS , Perhitungan Panitia Pemilih Kecamatan ( PPK ) dan pleno tingkat Kabupaten/kota.

    Untuk pleno perhitungan suara tingkat Kabupaten Bangka, pihak KPU menggelar rapat pleno terbuka perhitungan suara Pilkada Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Selasa ( 2/9/2025) bertempat di Aula Gedung Aurora Hotel Tanjung Pesona Sungailiat.

    Rapat tersebut dihadiri pihak – pihak terkait seperti Bawaslu, KPU, para Saksi paslon dan pihak lainnya. Sesuai keputusan KPU Bangka nomor 406 Tahun 2025 tentang hasil rekapitulasi suara, tertanggal 2 September 2025 suara terbanyak paslon nomor 01 Feri Insani & Syahbudin dengan total 48. 806 suara.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook