
“Kami mengamankan dua pabrik rumahan pembuatan minuman beralkohol jenis arak di desa Kayu Besi. Ini merupakan tindakan untuk mencegah rangkaian kegiatan lainnya karena minuman beralkohol yang memabukkan,” ungkap Kapolres Bangka Tengah AKBP. Moch Risya Mustario.
Ia menambahkan minuman beralkohol merupakan sumber masalah karena dapat menyebabkan masalah yang lebih besar lagi.