Dua Kukang Bangka Dilepasliarkan di Tahura Menumbing

    INTRIK.ID, BANGKA BARAT — Sebanyak dua kukang Bangka (Nyticebus Bancanus) dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan Tahura Menumbing, Mentok, Bangka Barat, Kamis (30/1/2025).

    Pelepasan kukang itu dilakukan oleh PT Timah bersama Lembaga Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Bangka Belitung, BKSDA Sumsel, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bangka Belitung, Dinas Lingkungan Hidup Bangka Barat serta Komunitas KTH Pelawan Menumbing.

    Sebelum dilepaskan, dua kukang yang dilepasliarkan meliputi spesies yang sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang dan telah dinyatakan siap untuk dikembalikan ke alam liar.

    Ketua DPC Alobi Bangka Barat, Teddy Toriko mengatakan satwa yang akan dilepasliarkan merupakan satwa yang telah siap untuk dikembalikan ke habitat aslinya.

    “Dalam beberapa tahun terakhir ALOBI sudah melepas satwa sebanyak 8.267 ekor. Selain kukang, beberapa satwa seperti mentilin, trenggiling, musang, burung elang, jenis burung burung lainnya, semua telah kita lepasliarkan di di habitat aslinya,” katanya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook