
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah, Padhlillah menyebutkan jika gaji perangkat desa tergantung kesiapan desa.
“Kalau gaji perangkat desa tergantung kesiapan desa mengajukan Anggaran Dana Desa (ADD),” ucapnya kepada intrik.id, Jumat (23/2/2024).
Padhlillah mengungkapkan, hingga saat ini baru dua desa saja yang mengajukan ADD ke Dinsos PMD Bangka Tengah.