
Apalagi, kata Rio, aksi kekerasan tersebut dilakukan di area publik atau kawasan tempat bermain anak-anak yakni Taman Dealova.
“Kami percaya kepada Kepolisian untuk menangani kasus ini agar tidak lagi terjadi penganiayaan kepada seseorang di tempat umumq, apalagi di tempat yang bisa diakses oleh anak kecil. Kita berharap cukup Sekali saja terjadi di Kota Pangkalpinang,” ucapnya, Sabtu (8/4/2023).