
Untuk itu Ketua DPRD Bangka dan Sekwan memutuskan menutup sementara kantor DPRD Bangka agar memudahkan dalam memutuskan mata rantai penularan covid-19.
“Jadi ini keputusan bersama ketua dewan dan sekwan maka hari ini sampai 10 hari kedepan kantor DPRD ditutup,” tambahnya.
Boy Yandra juga mengatakan pihak BPBD Bangka juga melakukan penyemprotan disinfektan disemua ruangan di DPRD Bangka.