
Sementara itu, Wakil Bupati Bateng Herry Erfian mengatakan dirinya mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan dari KPU RI dan juga DPD RI terkait rencana PAW DPD RI.
“Apapun keputusannya saya siap, sampai saat ini saya masih menjalankan aktifitas sebagai Wakil Bupati Bateng,” ungkapnya.
Laporan wartawan intrik.id/Erwin