DPRD Bangka Bahas Tiga Raperda, Satu Diantaranya Inisiatif Dewan

    Foto: Bupati dan Ketua DPRD Bangka menandatangani berkas kesepakatan. (Intrik)

    “Dari penyampaian Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD 2023 ini, kita harapkan benar-benar muncul kebijakan yang berpihak pada perbaikan derajat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita terus menjaga komitmen untuk lebih banyak memberi dan mengalokasikan anggaran bagi kepentingan masyarakat luas di bumi sepintu sedulang ini,” katanya.

    Mulkan berharap, DPRD Kabupaten Bangka dapat membahas ketiga Raperda tersebut bersama-sama dengan pihak Eksekutif sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sehingga dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.

    “Terkhusus untuk Raperda pajak daerah dan retribusi daerah yang penetapannya dalam jangka waktu paling lama pada 5 Januari 2024 mendatang. Perda dimaksud masih arus melalui proses mekanisme evaluasi Pemerintah Provinsi Babel yang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Semoga Raperda yang dimaksud dapat menjadi prioritas untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangka,” tandasnya.(adv)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook