
“Pada prinsipnya kami menerima usulan rancangan peraturan daerah dimaksud karena berdasarkan apa yang telah disampaikan tadi dengan adanya Raperda ini dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani dan pemerintah daerah dalam sektor pertanian,” ungkapnya.
Ia juga nengatakan keberadaan Raperda ini merupakan upaya dari pemerintah kabupaten bangka untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan petani secara berencana dan
berkelanjutan.
“Saya selaku wakil bupati bangka menerima usulan rancangan peraturan daerah kabupaten bangka yang disampaikan oleh DPRD,” ujarnya.
Syahbudin berharap DPRD Bangka dapat membahas kedua Raperda tersebut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku dan disetujui untuk ditetapkan menjadi perda.(ADV)