
Melanjutkan keterangannya pentolan DPD KNPI Bangka itu juga menyebutkan bahwa, oknum ASN Pemkab Bangka dimaksud juga mendapat cantingan pasir timah dari aktivitas tambang timah Jalan Laut.
“Bukan hanya itu ada cantingan pasir timah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Nah ASN ini akan kami buat laporan kepada PJ Bupati Bangka kami berharap kepada PJ Bupati Bangka sekarang dari KPK bisa menindak lanjuti laporan kami nanti. Bukti – bukti sudah kami persiapkan,” tegasnya.
Dari penelusuran tim DPD KNPI Bangka ternyata oknum ASN tersebut juga telah melakukan pemindahan aset daerah ketempat lain, dimana hal itu berpotensi melanggar aturan.