
“Jadi angka perekaman kita sampai 105%. Hal itu terjadi karena perekaman kita di wajib E-KTP sekitar 98% dan perekaman akan wajib KTP atau perekaman dulu untuk anak umur akan 17 tahun di pemilu nantinya sudah direkam sekitar 7%. Jadi kami melebihi 105%,” ungkapnya.
Julhasnan menjelaskan, hal ini bukan masalah politis atau pemilihan umum, tapi memudahkan masyarakat dalam pelayanan Dindukcapil karena saat anak sudah mencapai 17 tahun ia perlu KTP wajib.
“Kalau udah rekam dulu, pas umur 17 tahun gak perlu rekam. Bisa langsung di cetak KTP karena sudah wajib KTP. Ini bentuk pelayanan terbaik tentunya untuk masyarakat. Mereka perlu identitas itu seperti buat sim dan lainnya,” jelas sembari menunjukan data perekaman.
“Jadi strategi kita bisa dapat penghargaan ya itu, kita sudah rekam dulu anak yang akan 17 tahun pas pemilu atau kelahiran anak 2008-2007 dan kita lakukan setiap tahun bisa 1 kali atau 2 kali karena alatnya minjem di Provinsi dan gantian. Jadi kita rekam lagi tahun depan,” lanjutnya.
Pak Jul (sapaan akrabnya) menyebutlan, terget perekaman Nasional ialah 100% namun pihaknya mampu melebihi target nasional.