
“Dengan diikuti oleh peserta dari Bangka, Belitung, Kundur, serta perwakilan dari HSE di Pangkalpinang, diharapkan pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar dan semakin memperkuat implementasi keselamatan pertambangan di lingkungan PT Timah Tbk dan mitra usaha,” ujarnya.
Sebagai bagian dari transparansi dan integritas dalam penerapan SMKP, pelatihan ini juga disertai dengan Deklarasi Kepatuhan Anti-Penyuapan. Langkah ini menegaskan larangan terhadap gratifikasi, sanksi bagi pelanggar, serta perlindungan bagi pelapor dugaan pelanggaran, sebagai bagian dari komitmen PT Timah Tbk dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan diselenggarakannya pelatihan ini, PT Timah Tbk bersama mitra usaha semakin memperkuat komitmennya dalam menerapkan standar keselamatan kerja yang tinggi.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya keselamatan kerja yang lebih baik di lingkungan pertambangan mineral dan batubara. (*)