
“Kepada Satgas PKH kami disini menyampaikan dengan baik aspirasi masyarakat. Tolong berikan kejelasan hukum kepada masyarakat kami yang sudah resah karena takut akan ditangkap atau tidak bisa berkebun lagi,” tukasnya.
Menjawab hal tersebut, Wakil ketua II Pokja Satgas PKH RI menegaskan takkan melakukan penyitaan untuk kebun masyarakat dan akan memberikan solusi atas kebun yang sudah ada di kawasan.
“Memang banyak masyarakat yang masih enggan mendata kebun. Tapi kami tegaskan pak presiden takkan membuat kebijakan menyusahkan masyarakat. Kami hanya mengincar korporasi yang tak patuh aturan, ” tuturnya.