Di Kurau, Warga Dikenakan Tarif 250 Ribu untuk Buat KTP dan KK

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Warga dimintai sejumlah uang oleh Ketua RT 02 Kurau Timur, Emi untuk membuat KTP dan KK (kartu keluarga).

    Salah satu warga, Gadis (bukan nama sebenarnya) mengatakan dirinya diminta membayar Rp 250 ribu saat KTP dan KK nya sudah selesai.

    “Kemarin saya buat KK, KTP dan BPJS untuk keluarga saya dimintai uang 250 ribu dan bayarnya kalau sudah jadi,” ungkapnya, Senin (8/5/2023).

    Menanggapi hal tersebut Emi yang merupakan Ketua RT 02 di Kurau Timur mengaku tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) ke warganya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook