Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Di Kurau, Warga Dikenakan Tarif 250 Ribu untuk Buat KTP dan KK

317
×

Di Kurau, Warga Dikenakan Tarif 250 Ribu untuk Buat KTP dan KK

Sebarkan artikel ini
ktp

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Warga dimintai sejumlah uang oleh Ketua RT 02 Kurau Timur, Emi untuk membuat KTP dan KK (kartu keluarga).

Salah satu warga, Gadis (bukan nama sebenarnya) mengatakan dirinya diminta membayar Rp 250 ribu saat KTP dan KK nya sudah selesai.

“Kemarin saya buat KK, KTP dan BPJS untuk keluarga saya dimintai uang 250 ribu dan bayarnya kalau sudah jadi,” ungkapnya, Senin (8/5/2023).

Menanggapi hal tersebut Emi yang merupakan Ketua RT 02 di Kurau Timur mengaku tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) ke warganya.

“Saya tegaskan diawal bahwa saya tidak pernah melakukan praktek pungli terhadap warga saya di RT 02 dan bisa saya buktikan,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (9/5/2023).

Emi mengatakan, dirinya mematok tarif jika ada warga diluar RT 2 Kurau Timur yang meminta tolong dirinya dan menggunakan jasanya.

“Kalau diluar warga saya berarti saya bukan Ketua RT mereka dan bukan tugas saya dong serta bukan kewajiban saya. Kecuali beliau warga saya, sudah Lansia dan juga memang tidak bisa mengurus sendiri baru saya turun tangan tapi tidak meminta bayaran. Kalau diluar itu wajar dong saya minta bayaran. Lagian sebelum RT memang saya sering melakukan hal ini,” ungkapnya.

Emi menjelaskan, setiap orang yang memakai jasanya selalu dijelaskan diawal bahwa pembuatan KK dan KTP itu gratis. Namun jika warga ingin meminta tolong dirinya dan menggunakan jasanya maka pengguna jasa harus membayar sesuai tarif yang dikeluarkan.

“Yang biasa minta tolong orang diluar RT saya. Kalau mengurus itu saya harus bayar biaya fotocopy, ngeprin, bayar biaya materai dan bolak balik bensin sama makan. Wajar dong saya mintain tarif. Dan saya tegaskan, semua orang yang menggunakan jasa saya diawal sudah ada kesepakatan dan penjelasan lengkap dari saya dan sudah setuju dengan adanya tarif tersebut, ” jelas Emi.

Baca Juga:  Jangan Panik! Inilah 3 Cara Mengurus KTP Hilang dengan Mudah

Emi juga menegaskan, dirinya tidak pernah meminta tarif kepada warga di RTnya karena dia tahu bahwa memang tugasnya sebagai ketua RT seperti pembuatan rekomendasi nikah, pindah jiwa, pengajuan bantuan dan lain-lain sesuai topoksi tugas dia sebagai Ketua RT 2 Kurau Timur.

“Saya siap untuk dilaporkan dan mengembalikan uangnya kalau saya menyeleweng dari jabatan saya tapi ingat, saya juga akan lakukan hal yang sama jika terbukti saya tidak melakukan hal tersebut,” tegasnya.

“Boro-boro mau pungli, saya aja sering tidak dibayar dari kesepakatan, padahal udah nombok dan bantu tapi biarlah mungkin memang orangnya gak mampu, ” tutup Emi.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas