Desa Bikang Buka Wisata Religi, Warga Bisa Buka Puasa Gratis

    Foto: Kades Bikang, Zul Fani.

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Demi memuliakan bulan suci Ramadan, Pemerintah Desa (Pemdes) Bikang Kecamatan Toboali, Bangka Selatan menyediakan Destinasi Wisata Riligi gratis untuk masyarakat.

    Destinasi ini dipusatkan di Masjid Jamik Desa Bikang terutama selama bulan Ramadan.

    “Pemdes Bikang menyediakan distinasi wisata religi gratis untuk umat islam yang sedang menunaikan ibadah puasa Ramadan,” ungkap Kepala Desa Bikang, Zul Fani saat dijumpai di kediamannya, Jum’at (15/03/2024).

    Pihaknya sudah menyediakan tempat untuk berzikir, membaca Alquran, salat berjamaah maupun sunnah.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Di masjid Jamik Desa Bikang tersedia untuk ikhtikab tersedia untuk berzikir, untuk membaca kitab suci Alqur’an, serta berbuka puasa bersama secara gratis,” terangnya.

    Zul Fani mengajak warga Desa Bikang maupun desa lainnya untuk datang untuk merasakan sensasi beribadah di Masjid Jamik.

    “Ayo masyarakat mampir ke masjid kami. Distinasi wisata religi ini sebagai ajang silahturahmi kita, semoga distinasi wisata ini menjadi ladang pahala kita semua,” pungkasnya.(Abi)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Kian Dekat

    Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Kian Dekat

    80 Tim Ikuti Turnamen Voli Karang Taruna Rias Cup I

    80 Tim Ikuti Turnamen Voli Karang Taruna Rias Cup I

    OPD di Bangka Selatan Dilarang Rekrut Pegawai Baru

    OPD di Bangka Selatan Dilarang Rekrut Pegawai Baru

    Ratusan Off-Roader Nasional Siap Taklukkan Jalur Ekstrem Bangka Selatan

    Ratusan Off-Roader Nasional Siap Taklukkan Jalur Ekstrem Bangka Selatan

    Kejari Bangka Selatan Kantongi Nama-nama Penerima Aliran Dana Mafia Tanah Desa Tanjung Labu

    Kejari Bangka Selatan Kantongi Nama-nama Penerima Aliran Dana Mafia Tanah Desa Tanjung Labu

    Kejari Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Legalitas Lahan Negara

    Kejari Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Legalitas Lahan Negara

      Ikuti kami di Facebook