
Barang-barang layak pakai yang didonasikan seperti pakaian layak pakai untuk anak-anak dan orang dewasa, buku bacaan anak-anak, mainan layak pakai untuk anak-anak dan sendal serta sepatu layak pakai bagi anak-anak.
Aksi Decluttering ini akan dilaksanakan pada 4 Juli Hingga 31 Agustus 2025. Namun untuk beberapa wilayah seperti Kundur dan Karimun sudah disalurkan kepada para penerima.
Salah satu penerima bantuan Decluttering Nurfaizah, perwakilan Yayasan Al Muhajirin Dwi Kora menyampaikan apresiasinya atas bantuan tersebut.