Dari Kapolres Solo hingga Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Jejak Kedekatan Listyo Sigit dengan Mantan Presiden

    Caption: Listyo Sigit (kiri) mendampingi Jokowi atau Joko Widodo.

    Namun, proses tersebut juga melibatkan mekanisme persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

    Hubungan Kedinasan Bukan Bukti Kepentingan Politik

    Riwayat Listyo yang pernah menjadi ajudan Jokowi dan kemudian diangkat menjadi Kapolri memperlihatkan adanya hubungan kedinasan yang berlangsung selama beberapa tahun.

    Namun, fakta tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa Listyo menjalankan kepentingan politik Jokowi.

    Begitu pula belum ada bukti yang menunjukkan Jokowi memerintahkan atau mengetahui dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

    Di tengah perkembangan politik nasional, publik memang memiliki alasan untuk mempertanyakan kemungkinan adanya hubungan antartokoh dan kepentingan tertentu.

    Akan tetapi, hubungan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen, komunikasi, dan hasil penyidikan.

    Di Tengah Desakan Pemakzulan Gibran

    Sorotan terhadap Jokowi juga meningkat setelah muncul kembali desakan pemakzulan Gibran menyusul putusan Mahkamah Agung terkait dokumen pendidikan.

    Namun, desakan tersebut belum sama dengan keputusan pemberhentian Wakil Presiden.

    UUD 1945 mengatur bahwa pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden harus melalui proses di DPR, pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, dan keputusan MPR.

    Karena itu, perkembangan hukum yang menyangkut Gibran harus dipisahkan dari perkara dugaan penyadapan yang menyeret Listyo.

    Kini, dua persoalan tersebut sama-sama menjadi perhatian publik, tetapi belum ada bukti yang menghubungkan keduanya.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook