
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama PT Pos Indonesia melakukan pendistiribusian terkait bantuan Keluarga Penerima Sembako dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 yang akan mereka terima selama 1 tahun,” ungkap Erfian.
Ia berharap pada bantuan program sembako yang dicanangkan Kemensos RI ini dapat sedikit membantu masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bateng yang terdampak Covid-19.
“Harapan kami agar masyarakat yang menerima bantuan dapat menggunakannya sebaik mungkin, beli keperluan yang seharunya yaitu sembako,” tambahnya.