Dalam Tiga Bulan, 13 Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Bangka Tengah

    [irp]

    Ia menyayangkan rata-rata tersangka yang diamkan masih tergolong usia muda berkisar 21 hingga 35 tahun.

    “Mirisnya, semua tersangka masih berusia produktif yang berperan sebagai pengedar, pemakai termasuk juga kurir juga. Ini yang membuat miris, ” ungkapnya.

    Ia mengajak masyarakat agar bisa berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang ada di Bangka Tengah dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat adanya peredaran narkotika di daerahnya.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook