Calon Kepala Lingkungan Lubuk Kelik Didominasi Perempuan

    “Untuk jumlah mata pilih berdasarkan KTP sebanyak 885 mata pilih termasuk lansia, batas waktu coblos jam 13:00 WIB. Bagi lansia petugas akan membawa kotak dan surat kuasa kerumah lansia yang bersangkutan. Perhitungan suara dimulai pukul 16:00 WIB hingga selesai,” terangnya.

    Masih kata Ahmad Hendrawan, siapa pun terpilih bisa menjalankan tugas sesuai tupoksi.

    “Setelah kita hitung surat suaranya, siapa pun terpilih harus kita hormati, tidak kalah penting bisa menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai kepala Lingkungan,” tutupnya.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook