
“Kita baru menerima dua laporan saja yakni di Jalan Komplek Grasi Baru, Srimenanti dan di Jakan Jendral Sudirman, Parit Padang,” jelasnya.
Ayu juga mengatakan beberapa barang bukti berupa lukisan kaligrafi, TV merk Sharp 32 in, jam tangan merk Gucci serta kulkas dan gas elpiji diamankan oleh pihaknya.
“Tersangka dan barang bukti kita amankan ke polres Bangka guna penyidkan lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim.(red)