
INTRIK.ID, BANGKA — Tim Buser Polres Bangka berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat dengan inisial VA alias Gonokdan AF alias Ucil di Bukit Siam, Sungailiat, Rabu (2/2/2022).
Pelaku VA diduga melakukan pencurian di seputaran wilayah Kecamatan Sungailiat. Mendapatkan informasi terkait VA, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mencari informasi keberadaannya di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah mendapat informasi dari masyarakat, sekitar pukul 14.00 WIB tim opsnal polres bangka berhasil mengamankan kedua pelaku pada Selasa (01/02/2022).