BPK RI Apresiasi Pemkot Pangkalpinang

    Foto: Molen saat hadir di kantor BPK RI perwakilan Bangka Belitung. (Ist)

    “Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang pada akhir Maret ini telah menyerahkan LKPD Unaudited,” ungkapnya.

    “Hal ini mengindikasikan secara sistem sudah semakin baik sehingga lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yakni tanggal 31 Maret,” tambah Eko. (*)

     

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook