
“kalau Aparat Penegak Hukum ( APH ) ingin membongkar skandal ini ( Program SHP – red ) telusuri saja di bagian pencarian. Disitu pasti ada nama – nama pengirim timah SHP, putaran uang saat program SHP itu mencapai triliunan rupiah. Kalau dikatagorikan korupsi tentunya korupsi berjamaah,” tutup narasumber.