
Keterangan tersebut diperoleh dari pengakuan sang biduan Nayunda, dari beberapa pertanyaan yang sebelumnya dilontarkan hakim saat menjadi saksi kasus gratifikasi dan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Kabinet Presiden Jokowi tersebut.
Biduan cantik Nayunda juga buka-bukaan mengaku mendapat bayaran cukup mahal atas pertunjukannya, yang diberikan SYL melalui anak buahnya Muhammad Hatta.
Saat Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh. Menanyakan salah satu jenis barang yang diterima Nayunda, sang biduan tersebut menjawab dengan santai bahwa bahwa dirinya telah menerima tas mewah Balenciaga yang diberikan SYL melalui anak buahnya Muhammad Hatta.