
“luas tanah milik saya 15 × 7 meter persegi, dimana dulu tanah tersebut saya beli dari keluarga ibu Mar juga. Yang namanya kebutuhan orang kita tidak tau, sebenarnya saya tidak mau menjual tanah saya itu. Namun kita kasihan lihat ibu Mar lagi butuh uang, karena pembeli mau beli tanah tersebut apabila tanah milik saya itu dijual juga,” kata Darsani.
Proses negosiasi dilakukan, Darsani pun menyetujui lahan miliknya itu dijual. Waktu berjalan pembeli menyatakan siap membeli tanah milik ibu Mar dan Darsani. Akan tetapi proses balik nama tidak sesuai diharapakan, pembeli itu urung niatnya membeli.