Biaya Balik Nama Surat Tanah Mahal, Darsani : Berpotensi pungli gak ya ?

Caption: Tanah milik Darsani di kelurahan Paritpadang

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Darsani warga kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat merasa bingung, mahalnya biaya balik nama surat tanah. Hal tersebut diungkapkan Darsani kepada sejumlah awak media , Sabtu ( 23/3/2024) siang.

Menurut keterangan Darsani, kejadian bermula ada pihak mau membeli sebidang tanah dengan ibu Mar. Karena tanah ibu Mar menyatu dengan tanah milik Darsani, pembeli itu mau membeli tanah ibu Mar apabila tanah milik Darsani dijual juga.

“luas tanah milik saya 15 × 7 meter persegi, dimana dulu tanah tersebut saya beli dari keluarga ibu Mar juga. Yang namanya kebutuhan orang kita tidak tau, sebenarnya saya tidak mau menjual tanah saya itu. Namun kita kasihan lihat ibu Mar lagi butuh uang, karena pembeli mau beli tanah tersebut apabila tanah milik saya itu dijual juga,” kata Darsani.

Proses negosiasi dilakukan, Darsani pun menyetujui lahan miliknya itu dijual. Waktu berjalan pembeli menyatakan siap membeli tanah milik ibu Mar dan Darsani. Akan tetapi proses balik nama tidak sesuai diharapakan, pembeli itu urung niatnya membeli.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Setelah mempertimbangkan dengan matang , demi menolong ibu Mar saya setuju tanah milik saya itu dijual. Namun berjalan proses jual beli, saya dikejutkan informasi dari pembeli bahwa untuk biaya balik nama surat tanah mencapai RP. 9.000.000 , saya kaget apakah benar seperti itu. Saya tanya sama pembeli yang minta biaya sebesar sembilan juta rupiah itu siapa? Jawab pembeli Kepala lingkungan. Saya tanya juga ibu Mar apakah benar kaling ada minta uang balik nama sebesar yang dimaksud. Ibu mar membenarkan hal itu. Saya tanya kaling dasar penetapan biaya balik nama surat tanah, tidak bisa menjawab,” jelas Darsani.

Menyikapi informasi itu Darsani langsung menghubungi lurah setempat agar ditindak lanjuti sesuai aturan. Namun sayang lurah yang dihubungi terkesan kurang respon.

“Sepengetahuan saya balik nama surat tanah itu kalau tidak salah gratis, namun walau bagaimana pun yang namanya kita minta tolong tidak mungkin terimakasih saja, apalagi ngurusin surat tanah. Saya sudah hubungi lurah untuk respon soal penarikan biaya balik nama surat tanah itu, jawaban lurah habis lebaran idul fitri baru ditindak lanjut. Kira – kira berpotensi ada pungli gak? Sepengetahuan saya NJOP seputar tanah milik saya itu tidak begitu mahal. Atas peristiwa ini saya minta PJ Bupati Bangka segera meresponnya,” tutup Darsani.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

Hadirkan Ustaz Dr. H. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag, PT Timah Gelar Webinar Zakat

PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

PT Timah Resmikan Rumah Layanan Koperasi dan UMKM di Pulau Kundur

Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT

Karyawan PT Timah Diajari Pengisian SPT

PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah

PT Timah Gandeng Polri untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah

Ini Langkah PT Timah Perbaiki Tata Kelola Perusahaan

Ini Langkah PT Timah Perbaiki Tata Kelola Perusahaan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan

Breaking News ! Tim Tabur Kejati Tangkap Marwan