
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Niat membayar pajak tepat waktu berbuah kejutan bagi Ridwan Amir. Warga Jalan Kapt Sulaiman Arif, Kota Pangkalpinang, tersebut menjadi salah satu wajib pajak yang beruntung mendapatkan hadiah satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio dalam program Gebyar Pajak Daerah 2026.
Hadiah tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin di kediaman Ridwan Amir, Kamis (8/10/2026).
Bagi Ridwan, hadiah itu menjadi bonus dari kebiasaannya memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Ia mengaku tidak pernah menunggu sampai batas akhir pembayaran karena khawatir lupa.
“Saya selalu bayar pajak, bahkan sebelum waktunya. Daripada nanti lupa, lebih baik dibayar lebih awal,” ujar Ridwan.
Ia mengaku bersyukur mendapat hadiah tersebut. Menurutnya, membayar pajak memang merupakan kewajiban masyarakat, sedangkan hadiah yang diterimanya menjadi sesuatu yang tidak pernah ia duga.
“Alhamdulillah, saya bersyukur mendapatkan hadiah ini. Pajak itu kewajiban kita sebagai masyarakat. Jadi jangan takut bayar pajak,” katanya.
Sementara itu, Prof Saparudin mengatakan pemberian hadiah tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkot Pangkalpinang kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
Program Gebyar Pajak Daerah 2026 sebelumnya mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pengundian hadiah digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang pada 26 September 2026.
“Beberapa waktu yang lalu kita mengadakan gebyar untuk pajak, baik PBB maupun pajak kendaraan. Kita tahu bahwa pajak ini tentu akan dikembalikan untuk pembangunan kota,” kata Saparudin.
Menurutnya, hadiah bukan tujuan utama program tersebut. Pemerintah ingin mendorong masyarakat agar semakin disiplin membayar pajak tepat waktu.
“Bentuk apresiasi mulai tahun ini kita mengadakan gebyar pajak untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang beruntung. Tidak semua wajib pajak yang dapat, tapi yang beruntung,” ujarnya.
Saparudin menjelaskan pemenang ditentukan melalui sistem undian. Persyaratannya juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pajak yang menjadi dasar kepesertaan program.
“Yang penting bayar pajak, nanti langsung masuk nomornya,” katanya.
Dalam Gebyar Pajak Daerah 2026, Pemkot Pangkalpinang menyediakan 77 hadiah, termasuk enam unit sepeda motor, sepeda listrik, telepon pintar, televisi dan hadiah lainnya.
Saparudin berharap program apresiasi tersebut dapat mendorong masyarakat semakin tertib memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia mengatakan penerimaan pajak dan retribusi menjadi bagian dari pendapatan daerah yang dikembalikan untuk mendukung pembangunan Kota Pangkalpinang.
“Harapannya masyarakat di masa yang akan datang bisa bayar pajak tepat waktu, bisa melunasi pajak-pajaknya, sehingga kita bisa bangun kota kita ini lebih cepat,” tuturnya.
Saparudin juga menyebut program serupa diharapkan dapat dilanjutkan setiap tahun dengan hadiah dan skema apresiasi yang terus dikembangkan.
Bagi Ridwan Amir, hadiah Yamaha Fazzio yang diterimanya menjadi pengalaman tersendiri. Namun, ia menegaskan kebiasaan membayar pajak tetap harus dilakukan meski tanpa mengharapkan hadiah.
“Jangan karena ada hadiah baru mau bayar pajak. Pajak memang kewajiban kita,” katanya.