
“Setiap laporan hasil pemeriksaan BPK ini sudah sepatutnya disampaikan kepada DPRD sesuai dengan kewenangannya ditindaklanjuti, yang mana kita bersyukur Bateng kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-6 secara berturut-turut dan pencapaian ini harus terus kita pertahankan,” ujarnya.
Menurut Algafry, Opini WTP adalah impian dan kebanggaan institusi baik pusat dan daerah, sebab institusi yang bersangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada para stakeholdernya (publik/masyarakat).
Pada kesempatan tersebut, Algafry turut menyampaikan adanya kenaikan nilai aset kurang lebih Rp27 miliar atau 1,8 persen.
“Tentu banyak hal yang harus kita benahi dan perbaiki serta terimakaish untuk sinergitas semua pihak selama ini,” tuturnya.(Erwin)