
Ia mengatakan untuk mendapatkan gelar sarjana maupun magister di Stisipol Pahlawan 12 harus tetap melalui prosedur yang ditentukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
“Kita tidak bisa hanya sembarangan daftar lalu bayar tapi tidak masuk ataupun mengerjakan tugas tapi mau lulus. Jadi tetap harus sesuai prosedur,” tegas Herman.
Gedung pasca sarjana tersebut baru selesai dibangun menggunakan dana hibah dari Pemkab Bangka sebesar Rp 2 Miliar sejak Februari 2021 lalu.
“Inikan baru gedung saja, tadi saya tanya sama kepala Dinas Pendidikan Provinsi bisa dibantu tidak, ternyata bisa. Jadi segera dibuatkan proposalnya buat paving blok dan kelilingnya biar lebih bagus,” tambah Herman