
Terpisah pihak Kejaksaan Negeri Bangka melalui Kasat Intel Oslan Pardede saat dikonfirmasi mengenai Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidik ( SPDP ) Perkara Perampok Balok timah tersebut, Dirinya mengatakan SPDP mau di kroscek dulu.
“Siang juga nanti saya cek dulu ya,” kata Oslan.