
“Selain itu, K3 tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, melainkan hak dasar pekerja yang harus menjadi prioritas di setiap tempat kerja,” kata Restu saat membacakan sambutan Menteri.
Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Karimun akan terus mendukung penerapan K3 di industri pertambangan seperti PT Timah Tbk agar dapat mencapai target zero accident.
“K3 sangat penting sekali, nyawa tidak bisa digantikan dengan apapun. Kita semua pasti mau pulang dengan selamat supaya bisa bersama anak istri. Jadi budaya K3 ini kita terapkan supaya bisa mencapai zero accident. Kami pemerintah daerah selalu mendukung agar K3 betul-betul diterapkan karena setiap nyawa sangat berharga,” ucapnya.
Ia menyampaikan harapannya untuk PT Timah Tbk agar bisa terus menerapkan budaya K3 yang baik.