
“Samsat harusnya selalu berkoordinasi dengan pemerintah dan juga Apdesi dalam penagihan pajak. Tinggal berikan surat baik-baik dan jalanin koordinasi dengan baik agar tak ada lagi tunggakan kedepannya,” ucapnya kepasa intrik.id, Senin (9/12/2024).
Ia mengatakan seharusnya Samsat lebih sering berkoordinasi baik ditingkat kabupaten hingga ke tingkat desa karena kesibukan dan wewenang yang berbeda setiap intansi.
“Pemerintah dari kabupaten sampai dengan desa bukan hanya ngurus pajak tapi juga pelayan publik. Kalau samsatkan memang tugasnya ngurus pajak. Jadi tinggal koordinasi saja,” ujarnya.