Aliansi BEM Babel Buat Pernyataan Sikap dan Tuntutan Konflik Ekologi

    1.Mendesak Pemerintah Pusat c.q Kementerian Klautnn dan Perikanan, Kementerian Lingkungan I lidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM serta Gubernur Babel untuk melakukan penghentian kegiatan operasional Kapal lsap Produksi (KIP) di perairan pulau Bangka Belitung yang dilakukan PT. TIMAH. Tbk dan mitra kerjanya serta perusahan lainya, yang terbukti berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat/ nelayan sekitar serta melakukan proses penegakkan hukum yang terindikasi tindak pidana kerusakan lingkungan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    2.Menuntut Gubernur Babel untuk melakukan evaluasi terhadap pemberian izin lingkungan kegiatan penambangan timah di seluruh kepulauan Bangka Belitung dan melakukan revisi peraturan nomor 3 tahun 2020 tentang RZWP3K Provinsi Babel.

    3. Mendesak Gubernur Babel untuk menyurati PT. Timah tbk agar segera mencabut SPK semua Kapal Isap Produksi ( KIP ) yang beroperasi di perairan Bangka Belitung yang terdapat penolakkan masyarakat seperti : perairan Matras sampai Pesaren, perairan Belo Laut dan Air Kantung serta lain sebagainya.

    4. Menuntut Gubernur Babel selaku pemimpin daerah provinsi babel untuk mempasilitasi audensi antara Aliansi nelayan tradisional Bangka Belitung dengan PT. Timah dan DRPD Babel untuk duduk bersama guna membahas solusi terbaik dari permasalahan ini.

    5.Menuntut pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung dan aparatur penegak hukum untuk menghentikan segala bentuk upaya kriminalisasi terhadap para pejuang dan aktivis lingkungan di Bangka Belitung.

    Sumber : Aliansi BEM Babel

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook