Algafry Tampik Dukung Penghapusan Honorer 

    “Dua kali surat edaran yang disampaikan kepada Bupati/Walikota Seluruh Indonesia Menteri PAN-RB yang disampaikan oleh pak Mahfud MD, yang pertama tanggal  31 Mei, dan yang kedua pada 22 Juli, isinya untuk melaporkan data pekerja non-ASN atau tenaga kerja kontrak yang memungkinkan untuk diikut sertakan P3K atau PNS dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Dari surat ini saja sudah jelas bahwa tak ada pendukungan melepas tenaga honorer secara langsung atau bahkan saya mendukung penghapusan tersebut,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, hanya karena surat tersebut, bukan berarti bupati mendukung penghapusan tenaga honorer.

    “Bukan berarti diartikan sebagai pembubaran honorer. Maksud saya itu, seandainya proses ini terus berlanjut untuk penghapusan tenaga kerja kontrak agar yang memenuhi syarat dapat mengikuti tes P3K dan PNS, dan pemerintah fasilitasi untuk ikut bimbel. Bukan diberitakan Algafry dukung penghapusan honorer,” ucapnya.

    Ia juga mengatakan, dirinya bersyukur jika memang penghapusan ini nantinya tidak terealisasi. Namun jika memang harus berjalan, Pemkab Bateng ingin memfasilitasi semua tenaga honorer yang ada di Bangka Tengah.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook