Ajak Ahli Kelautan dan Universitas, PT Timah Pantau Biota Laut

    Pemantauan biota laut sesuai dengan dokumen lingkungan (AMDAL) PT Timah Tbk seperti yang termuat dalam dokumen Pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) dalam pertambangan dari PT Timah Tbk. Penyusunan dokumen ini mengacu kepada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 45 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Laporan RKL dan RPL.

    Hasil dari pemantauan ini dijadikan dasar untuk menentukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan guna menjaga kualitas ekosistem laut tetap terjaga.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook