Agar Kebun Tak Disita Negara, Roni Minta Masyarakat Berperan Aktif

    “Dari Satgas dan kementerian kehutanan pernyataan sama, bahwa kalau memang kebun milik kakek neneknya negara tak akan mengusik dan masyarakat bisa berkebun dengan tenang. Namun harus di data dengan teliti oleh desa, ” ungkapnya.

    Ia juga meminta masyarakat untuk menghubungi kades atau perangkat desa setempat untuk segera melakukan pendataan mumpung masih diberikan waktu oleh Satgas PKH RI.

    “Datang ke desa, data kebunnya dan nanti kades yang urus. Nanti akan dibantu pihak desa, ” ujarnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook