Bila proses install selesai, silahkan buka aplikasi LinkAja tersebut
Maka akan muncul syarat dan ketentuan, silahkan pilih “Izinkan” untuk melanjutkan proses registrasi
Kemudian memasukkan nomor HP Anda
Lalu pilih “Mulai“
Lalu isikan kode verifikasi, yang dikirim melalui SMS
Selanjuntya, LinkAja akan meminta kamu untuk memasukkan data pribadi, nama, foto, dan alamat email
Setelah itu, masukkan kode verifikasi dan pilih “Lanjutkan“
Langkah selanjutnya membuat PIN. Kode PIN ini akan digunakan setiap kali membuka aplikasi LinkAja dan melakukan transaksi di dalamnya.
Sekali lagi, kamu akan menerima SMS yang menginfokan bahwa proses registrasi daftar akun LinkAja telah berhasil.
Cara Daftar MyPertamina Untuk Motor Roda 2, Apakah Wajib?
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dijelaskan jenis kendaraan yang boleh membeli BBM bersubsidi, antara lain sebagai berikut:
Kendaraan angkutan barang kecuali pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6
Mobil layanan umum seperti ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan mobil sampah
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengatur bahwa pembelian pertalite dan solar diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan empat yang berkapasitas mesin di bawah 2000 cc.