
Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak ASO Setelah validasi dan verifikasi data, antara lain dengan kartu tanda penduduk, masyarakat yang datanya sesuai akan bisa mendapatkan set top box secara gratis.
Masyarakat yang berhak akan mendapatkan undangan resmi dari kelurahan atau desa setempat, yang menyatakan bahwa dirinya adalah penerima set top box.
Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri dan/atau mengeceknya dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
– Pertama, silakan Anda membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id