
INTRIK.ID, KLATEN — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo membuka sorotan baru terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Perkara ini bukan hanya berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dugaan pemberian suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam operasi pada Kamis (15/10/2026), KPK mengamankan 20 orang di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta. Dari jumlah tersebut, Bupati Hamenang termasuk pihak yang diamankan. Penyidik juga menyita uang tunai dengan nilai sementara sekitar Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).
KPK juga mendalami dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum BPK yang berkaitan dengan audit. Dugaan ini membuat penanganan perkara tidak hanya menyorot proses pengadaan, tetapi juga integritas pengawasan keuangan pemerintah daerah.
Sorotan bertambah setelah KPK mengonfirmasi bahwa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, termasuk pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.