minhol

Pemkab Bangka Tengah Tarik Retribusi Minuman Beralkohol Tiap Tiga Tahun

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Untuk menjual minuman beralkohol di Bangka Tengah harus memiliki izin dan dikenakan royalti setiap tiga tahun sekali. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Bangka Tengah, Royter Gerbangka saat ditanyai intrik.id di ruangannya mengatakan minuman beralkohol diatur dalam perda nomor 16 tahun 2022 tentang retribusi dan perizinan, perda nomor 18 tahun 2007 tentang tata kelola usaha […]