Polsek Sungailiat Amankan Pelaku Pelanggaran Pasal 170 KUHP
BANGKA. INTRIK.ID – Tim unit reskrim Polsek Sungailiat mengamankan pelaku, dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang Kejahatan terhadap ketertiban umum, pengeroyokan serta melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain. Para pelaku yang diamankan yakni 19 tahun dan 17 tahun warga Kecamatan Sungailiat. Sedangkan korban BJ ( 23 ) warga Kecamatan Pemali. Kapolsek Sungailiat IPTU Rene […]








