Rayakan HUT PJI Ke 28, Jaksa Agung Ingatkan Marwah Institusi

    Sementara Kepala Kejari Bangka, Farid Gunawan mengatakan kegiatan tersebut sengaja dilaksanakan secara virtual karena untuk mengantisipasi penyebaran covid 19.

    “Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 dan demi mencegah perkembangan ekskalasi penyebaran Covid-19, maka penyelenggaraan peringatan HUT PJI Ke-28 Tahun 2021 akan dilaksanakan dalam bentuk syukuran secara virtual tanpa upacara,” ungkapnya.

    Hadir pada acara syukuran HUT PJI ke-28 tahun 2021 secara virtual tersebut secara keseluruhan diikuti para Pejabat Eselon I dan Pengurus Pusat PJI yang ada di Jabodetabek, sementara hadir dalam jaringan (daring) yaitu para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) beserta jajarannya, para Kepala Kejaksaan Negeri )Kajari) beserta jajarannya, serta para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) beserta jajarannya dari seluruh wilayah di Indonesia.

    Dalam acara syukuran HUT PJI ke-28 di kantor Kejaksaan Negeri Bangka dilakukan juga acara perayaan berupa tiup lilin dan pemotongan kue ulang tahun sebagai simbol dari turut merayakan Hari Ulang Tahun PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) yang ke-28 Tahun.(red/*)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook