
“Luar biasa inisiasi dari Dindikbud untuk kegiatan ini dilakukan demi dunia Pendidikan, agar jangan sampai guru atau kepala sekolah yang berkecimpung dengan fisik di sekolah itu bermasalah dengan hukum,” kata Mie Go.
Mie Go mengingatkan, tak sedikit dari guru atau kepala sekolah yang terjerat dengan hokum karena tidak tahu mengelola dana-dana di sekolah. Bahkan dulu, Mie Go ketika masih bertugas di Dinas PUPR, pernah menjadi saksi ahli kepala sekolah yang melaksanakan kegiatan di sekolahnya.