
“Saya akan Kawal LSM KPMP Babel buat laporan resmi terkait dugaan kerugian negara akibat perusakan kawasan HP dan aktivitas tambang ilegal. Ada tiga titik yang akan dilaporkan berlokasi di wilayah kecamatan Riau Silip,” kata Suhendro, Senin ( 8/1/2024) sore.
Untuk mengawal laporan tersebut dirinya ( Suhendro – red ) akan mengirim langsung berkas laporan LSM KPMP Babel ke tempat tujuan di Jakarta.
“Laporan kita kirim langsung ke Mabes Polri, Kejagung, KLHK dan kita akan audiensi ke ESDM terkait tumpang tindih IUP. Laporan LSM KPMP Babel itu minta oknum perusak kawasan dan pemilik excavator ( alat berat )di tindak, LSM KPMP Babel sudah kantongi nama pemilik alat berat,” jelasnya.
Hasil penelusuran LSM KPMP Babel ternyata adanya keterlibatan oknum APH , yang memuluskan aktivitas tambang dan pengerusakan lahan dimaksud.