
Adapun ketentuan dari naskah kreasi dongeng tersebut di antaranya naskah harus karya asli bukan plagiat, belum pernah diterbitkan di media manapun dan tidak mengandung sara, politik, kekerasan, atau unsur lainnya yang dinilai melanggar aturan hukum.
Peserta lomba hanya dapat mendaftarkan 1 buah karya dan mengikuti sosial media sosial Kemdikbud RI, seperti YouTube, TikTok, Instagram.